Maklumat Pelayanan

humas bibis 26 Juli

Sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, SD Negeri Bibis menyatakan maklumat pelayanan sebagai berikut:

Maklumat Pelayanan

“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Kepala SD Negeri Bibis,
Ag. Triyanta, S.Pd.

Standar dan prosedur pelayanan selengkapnya dapat dibaca pada halaman SIPP dan SOP Pelayanan Publik. Sampaikan pengaduan melalui halaman Pengaduan — pantau tindak lanjutnya di Status Layanan Online.