Maklumat Pelayanan
humas bibis
26 Juli
Sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, SD Negeri Bibis menyatakan maklumat pelayanan sebagai berikut:
Maklumat Pelayanan
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Kepala SD Negeri Bibis,
Ag. Triyanta, S.Pd.
Standar dan prosedur pelayanan selengkapnya dapat dibaca pada halaman SIPP dan SOP Pelayanan Publik. Sampaikan pengaduan melalui halaman Pengaduan — pantau tindak lanjutnya di Status Layanan Online.